Harga Emas Antam Naik, Sentuh Rp2.504.000 per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (1/1/2026). Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam tercatat berada di level Rp2.504.000 per gram, naik Rp3.000 dibandingkan harga perdagangan hari sebelumnya.
Kenaikan harga emas ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.363.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima konsumen apabila menjual kembali emas batangan mereka ke PT Antam Tbk.
Meski mengalami kenaikan, transaksi jual beli emas batangan tetap dikenakan ketentuan perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penjualan emas dikenakan potongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Selain itu, untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi penjualan.
Kenaikan harga emas Antam ini dinilai sejalan dengan tren pergerakan harga emas global yang masih dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi dunia, inflasi, serta kebijakan suku bunga. Emas masih dianggap sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
Artikel Terkait
BisnisMembaca Gelombang Optimisme: Strategi Bisnis yang Akan Mendefinisikan Tahun 2026
BisnisGelombang Panik di Bursa Asia: Ketika Ketegangan Geopolitik Mengguncang Portofolio Investor
BisnisDetak Jantung Ekonomi Asia Melemah: Ketika Gejolak Timur Tengah Mengguncang Portofolio Investor
BisnisGelombang Panik Finansial: Bagaimana Krisis Timur Tengah Mengguncang Portofolio Investor Asia
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Michael Kors Outlet.




