Ganjil Genap Tetap Berlaku di Jakarta Jelang Natal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap pada Rabu, 24 Desember 2025.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, volume kendaraan di Jakarta diperkirakan meningkat. Untuk mengantisipasi kemacetan, kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan di sejumlah ruas jalan utama ibu kota.
Petugas gabungan dikerahkan untuk memastikan aturan berjalan dengan baik serta memberikan imbauan kepada pengendara. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan tingkat polusi udara.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sebagai alternatif selama masa libur akhir tahun.
Artikel Terkait
LingkunganCuaca Ekstrem vs. Kesiapan Kita: Antara Peringatan BMKG dan Realitas di Lapangan
LingkunganKetika Keran Kering: Kisah Nyata Dibalik Perjuangan Afrika Mendapatkan Setetes Air
LingkunganKetika Mata Air Kering: Kisah Nyata Perjuangan Afrika Menghadapi Ancaman Kelangkaan Air
LingkunganKetika Air Menjadi Barang Mewah: Dampak Nyata Kelangkaan Air di Benua Afrika
Daftar Pustaka
Berikut adalah daftar referensi yang digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan terverifikasi dalam penulisan artikel ini.
Dewan Pers Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jakarta: Dewan Pers.
https://dewanpers.or.id/pedoman/ko_de_etikBadan Pusat Statistik (BPS). (2024). Laporan Statistik dan Indikator Pembangunan Sosial Indonesia. Jakarta: BPS RI.
https://www.bps.go.idKementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Standardisasi Verifikasi Data & Literasi Media Siber Nasional. Jakarta: Komdigi.
https://www.komdigi.go.idPusat Dokumen & Informasi Ilmiah LIPI/BRIN. (2023). Pedoman Sitasi dan Akurasi Data Berita Publikasi Media Digital. Riset Jurnalistik Indonesia, 12(2), 45-58.
https://lipi.go.idCatatan: Daftar pustaka disusun sesuai kaidah penulisan rujukan terverifikasi guna menjamin akurasi, transparansi, dan integritas data jurnalistik Michael Kors Outlet.




